/Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023

Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023

 

Direktorat Monitoring Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK telah memulai tahapan survei per 17 Juli dan akan berlangsung hingga 31 Oktober 2023. Survei tahun ini menargetkan sebanyak 400.000 responden di seluruh Indonesia. Perubahan yang diharapkan adalah berkurangnya risiko korupsi, layanan publik lebih baik, dan pegawai lebih sejahtera. Terdapat tiga jenis responden yang menjadi sasaran survei, yaitu (a) Pegawai instansi publik; (b) Masyarakat pengguna layanan publik dan pelaku usaha; dan (c) Pemangku kepentingan lain (auditor, lembaga swadaya masyarakat, media massa, dan lainnya).

Penilaian internal  menyangkut tujuh dimensi, yaitu transparansi, integritas dalam pelaksanaan tugas, perdagangan pengaruh (trading in influence), pengelolaan anggaran, pengelolaan pengadaan barang dan jasa, pengelolaan SDM, dan sosialisasi antikorupsi. Penilaian eksternal meliputi transparansi dan keadilan layanan, upaya pencegahan korupsi, dan integritas pegawai. Teknis survei dilakukan secara daring dengan mengirimkan pesan massal (blast) via WhatsApp blast dari akun bercentang hijau dan email resmi yang mengarahkan ke situs web spi.kpk.go.id. Untuk dapat menjadi responden SPI  dapat mendaftar melalui link bit.ly/PendaftaranSPI2023 atau memindai barcode yang publikasikan di tempat-tempat layanan publik dan juga di web JAGA.id

Terkait dengan responden instansi publik, pengawas internal instansi tersebut akan mengirimkan data pegawai, pengguna layanan, serta pelaku usaha yang menjadi mitra kepada KPK. Selanjutnya, data tersebut dipilih secara acak untuk dijadikan responden dan dikirimi tautan survei baik melalui WhatsApp blast maupun email blast. Untuk mengisi survei hanya butuh waktu antara 5-15 menit. Identitas dan kerahasiaan jawaban responden dilindungi oleh KPK. Dari hasil survei, KPK akan mengirimkan sejumlah rekomendasi kepada setiap kementerian/lembaga/pemda agar ditindaklanjuti. Dengan begitu, perbaikan sistem di masing-masing instansi publik, sebagai upaya pencegahan korupsi, dapat terus dilakukan. Tagline Survei Penilaian Integritas yaitu “Berani Mengisi, Habisi Korupsi”. Hasil SPI dapat diliat di laman JAGA.id