/Reformasi Birokrasi

Reformasi Birokrasi

PERIODE WAKTU PENGISIAN PMPRB ADALAH 21 JUNI S/D 2 JULI 2021

Reformasi birokrasi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai good governance dan melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan dan sumber daya manusia aparatur.

VISI REFORMASI BIROKRASI

Visi reformasi birokrasi adalah “Terwujudnya Pemerintahan Kelas Dunia”. Visi tersebut menjadi acuan dalam mewujudkan pemerintahan kelas dunia, yaitu pemerintahan yang profesional dan berintegritas tinggi yang mampu menyelenggarakan pelayanan prima kepada masyarakat dan manajemen pemerintahan yang demokratis agar mampu menghadapi tantangan pada abad ke-21 melalui tata pemerintahan yang baik pada tahun 2025.

POLA PIKIR PENCAPAIAN VISI REFORMASI BIROKRASI

MISI REFORMASI BIROKRASI

Reformasi birokrasi memiliki beberapa misi sebagai berikut:

  1. Membentuk/Menyempurnakan Peraturan Perundang-Undangan Dalam Rangka Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik;
  2. Melakukan Penataan Dan Penguatan Organisasi, Tatalaksana, Manajemen Sumber Daya Manusia Aparatur, Pengawasan, Akuntabilitas, Kualitas Pelayanan Publik, Mind Set Dan Culture Set;
  3. Mengembangkan Mekanisme Kontrol Yang Efektif;
  4. Mengelola sengketa administratif secara efektif dan efisien.

TUJUAN REFORMASI BIROKRASI

Reformasi birokrasi bertujuan untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik adaptif, berintegritas, berkinerja tinggi, bersih dan bebas KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara. Adapun area perubahan yang menjadi tujuan reformasi birokrasi meliputi seluruh aspek manajemen pemerintahan, seperti yang dikemukakan pada tabel di bawah ini:

SASARAN REFORMASI BIROKRASI

Sasaran reformasi birokrasi adalah:

  1. Terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme;
  2. Meningkatnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat;
  3. Meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi.

SASARAN LIMA TAHUN PERTAMA (2010-2014)

Sasaran reformasi birokrasi pada lima tahun pertama difokuskan pada penguatan birokrasi pemerintah dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, serta meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi.

SASARAN LIMA TAHUN KEDUA (2015-2019)

Selain implementasi hasil-hasil yang sudah dicapai pada lima tahun pertama, pada lima tahun kedua juga dilanjutkan upaya yang belum dicapai pada berbagai komponen strategis birokrasi pemerintah pada lima tahun pertama.

SASARAN LIMA TAHUN KETIGA (2020-2024)

Pada periode lima tahun ketiga, reformasi birokrasi dilakukan melalui peningkatan kapasitas birokrasi secara terus-menerus untuk menjadi pemerintahan kelas dunia sebagai kelanjutan dari reformasi birokrasi pada lima tahun kedua.