/Pembinaan Oleh Tim Pengawas Manajemen Terhadap Kegiatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung

Pembinaan Oleh Tim Pengawas Manajemen Terhadap Kegiatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung

Pada hari Kamis tanggal 18 November 2021, sesuai dengan amanat Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Grand Design Peningkatan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2015-2019, bertempat di Ruang Pertemuan Inspektorat Kabupaten Belitung, dilaksanakan acara  pembinaan oleh Tim Pengawas Manajemen terhadap Kegiatan  Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung. Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bapak H. MZ Hendra Caya, S.E.M.Si (Sekda Kabupaten Belitung) selaku penanggung jawab Tim Pengawasan Manajemen, Bapak Bakrie Hauriansyah, S.E. (Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kab. Belitung) selaku Ketua merangkap Anggota Tim Pengawasan Managemen dan Dra. Ita Wahyuni (Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Belitung) selaku Anggota Tim Pengawasan Managemen, serta diikuti oleh Bapak  Ir. Arpani (Inspektur Kab. Belitung), Marzuki, S.Ip. (Sekretaris), para irban, P2UPD dan para auditor di lingkungan Inspektorat Kabupaten Belitung.

Dalam sambutannya, Bapak  Ir. Arpani menyampaikan bahwa  tugas Inspektorat Kabupaten Belitung secara umum  adalah untuk mengawal tata laksana dan pengelolaan pemerintahan secara bersih, transparan, akuntabel, efektif dan efisien. Sebagian besar tugas sudah diupayakan untuk dilaksanakan secara maksimal sesuai dengan  SDM yang ada. Dengan formasi  auditor sebanyak 22 (dua puluh dua) orang, P2UPD sebanyak  5 (lima) orang dan ditunjang oleh pejabat struktural yang ada, Inspektorat Kabupaten Belitung memfokuskan pertama terhadap penyelesaian terhadap TLHP BPK dimana pada Tahun 2021 ini sudah mencapai 86,86% dan akan terus ditingkatkan lagi. Kemudian SAKIP dan  PMPRB yang mendapatkan peningkatan nilai yang cukup signifikan, disamping kegiatan pokok lainnya seperti bimbingan pengawasan terhadap OPD dan desa. Kemudian Inspektorat Kabupaten Belitung juga melaksanakan PMPZI, dimana dari 3 (tiga) unit kerja yang diusulkan yaitu DPMPTSPP Kabupaten Belitung, UPT RSUD RSUD dr. H. Marsidi Judono Kabupaten Belitung dan Dindukcapil Kabupaten Belitung. UPT RSUD dr. H. Marsidi Judono telah sampai ke tahapan verifikasi lapangan oleh Tim Penilai Kemen PANRB pada tanggal 15 s/d 16 November 2021 yang melaksanakan peninjauan langsung ke UPT RSUD dr.  H. Marsidi Judono. Tentu harapan kita bersama agar UPT RSUD dr. H. Marsidi Judono dapat ditetapkan oleh Kemen PANRB sebagai Unit Kerja dengan Predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) pertama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung. Kemudian dalam rangka Pemenuhan Kapabilitas APIP Level 3 pada Tahun 2021, Inspektorat Kabupaten Belitung telah melakukan koordinasi dengan Perwakilan BPKP Provinsi Bangka Belitung yang kemudian melaksanakan workshop, bimbingan teknis maupun pembinaan terhadap pemenuhan persyaratan Kapabilitas APIP Level 3 tersebut. 

Menanggapi yang disampaikan oleh Bapak Inspektur Kabupaten Belitung, Sekda Kabupaten Belitung Bapak H. MZ Hendra Caya, S.E.M.Si selaku penanggung jawab Tim Pengawasan Manajemen menyampaikan bahwa Pemerintah kabupaten Belitung memiliki program untuk mengunjungi setiap OPD dalam rangka untuk menjalin silaturahmi dan juga untuk mengetahui permasalahan yang dihadapi oleh setiap OPD, namun adanya pandemi Covid-19 membuat program tersebut tidak berjalan  sebagaimana mestinya. Namun demikian dalam kesempatan ini, dalam rangka  Pembinaan oleh Tim Pengawas Manajemen sesuai dengan amanat PP No. 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, beliau dan jajaran asisten dapat bertemu dan bertatap muka langsung dengan jajaran Inspektorat Kabupaten Belitung.

Beliau menyampaikan apresiasinya terhadap dedikasi APIP Kabupaten Belitung yang telah berupaya menjalankan tugas sebaik-baiknya dengan segala keterbatasan yang ada, salah satunya adalah target kita untuk mencapai predikat WTP dapat terpenuhi pada tahun ini dimana sudah sekian lama tidak kita dapatkan. Tentunya hal ini tidak terlepas juga dari kerja keras Inspektorat Kabupaten Belitung dengan terus-menerus mengawal penyelesaiaan TLHP BPK-RI. Kemudian pelaksanaan SAKIP dan RB yang mengalami progress yang sangat signifikan dan diakui oleh Pemerintah Provinsi Kep. Bangka Belitung melalui acara zoom meeting rapat koordinasi SAKIP dan RB pada tanggal 17 November 2021, dimana Inspektorat Kabupaten Belitung juga memiliki andil yang sangat besar dari pencapaiannya.

Menurut Bapak H. MZ Hendra Caya, S.E.M.Si, pemberdayaan APIP mempunyai peran yang lebih besar lagi ke depannya, termasuk untuk pemeriksaan dana desa sehubungan adanya dugaan kerugian negara lebih mengedepankan Inspektorat Kabupaten Belitung untuk melakukan pengawasan/pemeriksaan terlebih dahulu. Tentunya diharapkan APIP Kabupaten Belitung dapat lebih meningkatkan kompetensi dan kemampuannya, dimana Tim Pengawas Manajemen akan mendukung segala kebutuhan para auditor dan P2UPD, termasuk hal-hal yang dibutuhkan dalam peningkatan kapabilititas APIP level 3  maupun permasalahan lainnya untuk sama-sama kita atasi dan kita penuhi, karena hal tersebut adalah untuk kepentingan Kabupaten Belitung, bukan untuk kepentingan perorangan atau kepentingan Inspektorat semata.  Beliau berharap ke depan mari kita bergandengtangan dalam menyelesaikan permasalahan yang ada, termasuk berkonsultasi langsung dalam setiap kesempatan yang ada tidak  perlu harus menunggu adamya acara seperti  ini terlebih dahulu. Beliau juga  mengapresiasi Inspektorat Kabupaten Belitung yang melakukan pembinaan ke desa-desa dalam  rangka mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan yang melibatkan aparatur desa.  

Menambahkan apa yang disampaikan oleh Bapak H. MZ Hendra Caya, S.E.M.Si, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kab. Belitung Bapak Bakrie Hauriansyah, S.E. selaku Ketua Tim Pengawas Manajemen menyampaikan bahwa kita semua tentunya mempunyai keinginan untuk dapat meningkatkan level kapabilitas APIP dan tentunya ini harus ditunjang oleh upaya kerja keras dari seluruh komponen yang terlibat dalam pencapaian level tesebut. Terkait pemenuhan Kapabilitas APIP, beberapa hal perlu diperhatikan yaitu pelaksanaan audit kinerja mencakup upaya untuk menilai 3E (efektif, efisien dan ekonomi) instansi pemerintah, pengembangan profesi individu dan pelaksanaan layanan Inspektorat sebagai pemberi jasa, advis atau konsultasi melalui kegiatan pendampingan, sosialisasi dan asistensi. Tentunya Tim Pengawas Manajemen mendukung seluruh upaya yang diperlukan untuk mewujudkannya agar Level 3  Kapabilitas APIP dapat segera terwujud.

Hal senada disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Belitung Dra. Ita Wahyuni selaku Anggota Tim Pengawas Manajemen, bahwa Tim Pengawas Manajemen mendukung penyelesaian permasalahan dan memperbaiki kondisi yang ada sekarang, sehingga apa yang kita cita-citakan untuk peningkatan kapabilitas APIP tersebut dapat tercapai.

Menanggapi amanah yang disampaikan oleh Bapak Sekda dan para asisten, Bapak Arpani mengucapkan terima kasih dan mengharapkan agar pelaksanaan kegiatan   Pembinaan oleh Tim Pengawas Manajemen ini dapat lebih sering dilakukan. Adapun persiapan yang  dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Belitung dalam pemenuhan persyaratan Kapabilitas APIP Level 3 antara lain adalah dengan melakukan audit kinerja untuk Bidang Pariwisata berdasarkan hasil PPBR (Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko). Pemenuhan untuk pengembangan profesi individu, telah terdapat 1 (satu) orang auditor yang memiiki sertifikasi keahlian yaitu atas nama Ibu Ivo Ariantini, S.E, M.Acc. Inspektorat Kabupaten Belitung juga menganggarkan kebutuhan biaya bagi auditor maupun P2UPD yang akan mengembangkan profesi individu. Kemudian Inspektorat Kabupaten Belitung juga telah menjalankan fungsinya sebagai pemberi jasa, advis atau konsultasi melalui kegiatan pendampingan, sosialisasi dan asistensi, misalnya pendampingan dan asistensi dalam pembuatan penilaian risiko oleh seluruh OPD di Kabupaten Belitung dan Pembinaan Pengawasan dan Asistensi Pemerintahan Desa Tahun 2021. Kemudian Inspekotrat juga melakukan pendampingan terhadap pelaksanaan Maturitas SPIP Terintegrasi oleh seluruh OPD, dimana Bintek Peningkatan Maturitas SPIP Terintegrasi telah dilaksanakan selama 2 (dua) hari dari tanggal 4 s/d 5 November 2021 dan diikuti oleh para sekretaris dan kasubbag perencanaan seluruh OPD di Kabupaten Belitung. Jasa Advis atau konsultasi juga dilakukan di kantor kepada OPD maupun desa yang datang langsung ke Inspektorat Kabupaten Belitung. Tentunya dengan dukungan yang diberikan dan usaha maksimal yang kita lakukan, Kapabilitas APIP Level 3 akan dapat tercapai, sehingga mampu untuk memberikan layanan assurance dan advisory untuk perbaikan manajemen risiko, tata kelola dan pengendalian penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Belitung.