/Sosialisasi Anti Korupsi oleh KPK di DPRD Kabupaten Belitung

Sosialisasi Anti Korupsi oleh KPK di DPRD Kabupaten Belitung

Pada hari Senin (21/08/23), bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Belitung, dilaksanakan Acara Sosialisasi Anti Korupsi kepada seluruh pimpinan, anggota serta sekretariat DPRD Kabupaten Belitung. Dalam acara tersebut yang bertindak selaku narasumber adalah Bapak Anjas Prasetiyo dari Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebagai pengantar acara, Bapak Paryanta, S.Pd, S.Ip, M.Si. selaku Inspektur Kabupaten Belitung menyampaikan bahwa acara sosialisasi  tersebut merupakan tindak lanjut dari kunjungan Pemerintah Kabupaten  Belitung yang dipimpin oleh Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung H. MZ. Hendra Caya, S.E., M.Si. ke Gedung KPK pada tanggal 31 Juli 2023 yang lalu. Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Belitung bermaksud akan melaksanakan sosialisasi anti korupsi dan meminta kesediaan KPK untuk dapat menjadi narasumber. Adapun acara di Gedung DPRD tersebut merupakan bagian acara Sosialisasi Anti Korupsi yang laksanakan di Kabupaten Belitung, dimana setelah acara tersebut, pada siang harinya akan  dilaksanakan acara Monitoring dan Evaluasi Pengendalian Gratifikasi kepada Perangkat Daerah. Terakhir pada hari Rabu (23/08/2023), bertempat di Gedung Serta Guna Kabupaten Belitung akan dilaksanakan acara sosialisasi yang menghadirkan peserta dari seluruh perangkat daerah di Kabupaten Belitung, pihak rekanan / penyedia barang dan jasa, serta perwakilan masyarakat.