/Studi Tiru Inspektorat Kabupaten Belitung ke Inspektorat Kabupaten Belitung Timur

Studi Tiru Inspektorat Kabupaten Belitung ke Inspektorat Kabupaten Belitung Timur

Dalam rangka untuk menjadikan Inspektorat Kabupaten Belitung lebih adaptif sesuai dengan kebutuhan organisasi yang dipengaruhi oleh perubahan lingkungan strategis yang dinamis dan ketentuan peraturan perundang-undangan, pada hari Kamis (6/7), Inspektorat Kabupaten Belitung yang dipimpin langsung oleh Inspektur Kabupaten Belitung Bapak Paryanta, S.Pd, S.Ip, M.Si., melakukan studi tiru ke Inspektorat Kabupaten Belitung Timur. Kunjungan yang diikuti juga oleh sekretaris, para irban beserta jajaran, diterima langsung oleh Inspektur Kabupaten Belitung Timur Bapak Haryanto, S.E., M.Ec. Dev., yang juga didampingi oleh sekretaris, para irban dan jajarannya.

Kunjungan ke Kabupaten Belitung Timur adalah untuk mempererat silaturahmi, yaitu untuk sharing, dan berdiskusi, serta untuk mengadopsi hal-hal  yang sudah baik dari masing-masing pihak. Hal-hal yang ingin didiskusikan antara lain adalah tentang pembentukan irban bidang di Inspektorat Belitung Timur serta MCP KPK dimana Kabupaten Belitung Timur mendapatkan indeks yang lebih baik dari Kabupaten Belitung, kemudian Indeks Reformasi Birokrasi yang sama-sama mendapat predikat CC.

Terkait dengan kebutuhan Irban Khusus beliau menyampaikan, “Irban di Kabupaten Belitung masih merupakan irban konvensional yaitu berdasarkan wilayah belum irban bidang dan belum ada irban bidang investigasi. Jadi kami mohon penjelasannya, bagaimana awalnya dulu serta prosesnya seperti apa. Mungkin kalau masalah pembentukan struktur organisasinya nanti kita bisa. Tetapi yang saya khawatirkan dan mudah-mudahan nanti bisa belajar dari Belitung Timur itu proses transisinya yang mungkin tidak gampang, terutama pada waktu pelaksanaan ketika kita sudah menetapkan irban bukan wilayah lagi tetapi sudah irban bidang, itu tentu nanti kawan-kawan juga akan mengalami masa-masa transisi itu, walaupun sebenarnya kalau kita lihat mungkin lebih fokus dengan per bidang itu.”

Inspektur Kabupaten Belitung Timur Bapak Haryanto, S.E., M.Ec.Dev. menyampaikan, bahwa terkait dengan struktur organisasi Inspektorat Kabupaten Belitung Timur berdasarkan dengan Permendagri 107 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur Inspektorat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Tentunya perubahan struktur ini dilaksanakan melalui koordinasi dengan Bagian Organisasi dan BKPSDM serta pihak lainnya untuk mewujudkan perubahan tersebut, dimana hal tersebut juga tidak terlepas dari dukungan dan komitmen dari Bapak Bupati Belitung Timur. Selain itu juga sudah disampaikan secara internal kepada rekan-rekan di irban yang ada dan seluruh pegawai terhadap perubahan yang diharapkan akan membawa dampak positif yang diharapkan. Dengan dukungan dari semua pihak, melalui Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 8 Tahun 2022, disahkan perubahan struktur organisasi Inspektorat dengan menggunakan irban bidang.

Beliau menyampaikan, “Yang namanya transformasi atau perubahan dari yang sebelumnya irban wilayah menjadi bidang, itu memang membutuhkan penyesuaian. Tetapi zona nyaman lama seperti itu, perlu ditingkatkan menjadi zona yang lebih nyaman. Dengan irban bidang ini justru kita lebih terfokus, dan di masing-masing irban tetap ada binaan OPD.”

Beliau mencontohkan, misalnya di Irban Bidang Ekonomi dan Pembangunan, yang mempunyai tugas melaksanakan pembinaan dan pengawasan fungsional terhadap pengelolaan keuangan, kinerja dan urusan pemerintah daerah pada perangkat daerah bidang perekonomian dan pembangunan. Dengan adanya irban bidang ini, bila terdapat tugas yang memang urusan bidang yang bersangkutan  yang menjadi  koordinator dan tetap dimungkinkan dilaksanakan penugasan gabungan dari beberapa irban. Termasuk juga apabila adanya pengaduan masyarakat, penyalahgunaan kewenangan ataupun permintaan dari APH, maka Irban Bidang Investigasi yang menjadi koordinator.

Beliau juga menyampaikan bahwa pendekatan yang dilakukan adalah berdasarkan progres dan prosesnya, bukan pendekatan berdasarkan hasil. Misalnya untuk pemenuhan SPIP dan kapabilitas APIP Level 3, ini hampir menjadi menu setiap hari untuk memenuhinya. Tapi memang hasilnya tidak bisa di lihat sekarang, outcome nya mungkin baru bisa dilihat dalam waktu 1 atau 2 tahun ke depan. 

Kemudian pencapaian sekarang yang lebih banyak dihasilkan oleh kinerja individu, ke depan tentunya diharapkan agar merupakan kerja tim, sehingga tidak tergantung kepada 1 (satu) orang saja. Beliau mengharapkan dengan kerjasama yang baik, Belitung Timur dapat memenuhi indikator-indikator keberhasilan lainnya yang sudah didapatkan, seperti Maturitas SPIP dan Kapabilitas APIP Level 3 yang sudah didapatkan oleh Kabupaten Belitung.

Terkait dengan peningkatan MCP KPK, Indeks MCP KPK Belitung Timur melesat menjadi salah satu pencapaian yang terbaik yaitu dari 56,54 pada Tahun 2021 menjadi 85 pada  Tahun 2022. Setiap awal tahun, Bapak  Bupati berserta seluruh pimpinan perangkat daerah daerah membahas bagaimana untuk memenuhi MCP KPK ini. Kemudian secara mikro juga disusun strateginya di masing-masing perangkat daerah. Seperti di lingkungan internal Inspektorat, pada awal tahun ketika menyusun PKPT sudah direncanakan penugasan terkait MCP KPK. Jadi walaupun pedoman MCP KPK yang baru belum terbit, patokan dalam menyusun PKPT adalah pedoman MCP KPK tahun sebelumnya dimana koridornya tidak jauh. Misalnya yang selalu ada tiap tahun seperti reviu perencanaan bangunan, perencanaan pengadaan barang dan jasa, Reviu HPS dan Probity Audit, serta hal-hal lain yang selalu jadi sorotan KPK diformulasikan sedemikian rupa dan dimasukkan dalam PKPT. Dalam pelaksanannya pun selalu dilakukan monitoring secara triwulan terkait dengan update perkembangan capaian MCP KPK.

Dalam kunjungan ini juga dilakukan sharing tentang hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas secara umum maupun yang bersifat teknis, seperti audit TIK, probity audit dan pengadaan barang/jasa. Diharapkan melalui studi tiru ini dapat menjadi masukan yang  berharga dan dapat diimplementasikan hal-hal yang menonjol dari kedua belah pihak, khususnya untuk Inspektorat Kabupaten Belitung bagaimana merealisasikan pembentukan irban bidang dan upaya dalam rangka untuk  meningkatkan Indeks MCP KPK.