/Pelatihan di Kantor Sendiri (PKS) tentang PMPRB

Pelatihan di Kantor Sendiri (PKS) tentang PMPRB

Dalam rangka lebih memperdalam pemahaman para asesor dan Tim Penilai Internal (TPI) di lingkungan Inspektorat Kabupaten Belitung untuk persiapan pelaksanaan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2021, pada tanggal 10 Juni 2021 dilaksanakan Pelatihan di Kantor Sendiri (PKS) dengan menghadirkan narasumber Ibu Yulina, S.E., M.M., Pengawas Pemerintahan Madya Inspektorat Prov. Kep. Bangka Belitung secara virtual. Materi yang disampaikan adalah :

  1. Gambaran Umum Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan PMPRB Tahun 2020
  2. Mekanisme Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) PMPRB 2021

Acara dilanjutkan sampai dengan simulasi pengisian LKE untuk ke 8 (delapan) area perubahan pada aspek pemenuhan dan reform. Diharapkan dengan dilaksanakannya PKS ini para asesor dan TPI akan mampu melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai yang diharapkan.