/INSPEKTORAT KABUPATEN BELITUNG MEMPEROLEH PREDIKAT KAPABILITAS APIP LEVEL 3 PADA TAHUN 2022

INSPEKTORAT KABUPATEN BELITUNG MEMPEROLEH PREDIKAT KAPABILITAS APIP LEVEL 3 PADA TAHUN 2022

Berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, serta Laporan Hasil Evaluasi Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor: PE.09.03/LHP-630/PW29/6/2022 tanggal 5 Desember 2022, Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah (BPKP) telah melakukan evaluasi terhadap penilaian mandiri kapabilitas APIP  Inspektorat Kabupaten Belitung Tahun 2022, yang tertuang dalam  Laporan Hasil Evaluasi atas Penilaian Mandiri Kapabilitas  APIP, Nomor : PE.09.03/SP-1507/D3/04/2022 tanggal 28 Desember 2022.

          Hasil evaluasi tersebut di atas, menunjukkan tingkat kapabilitas APIP di lingkungan Inspektorat Kabupaten Belitung tahun 2022 berada pada level 3 (skala 1 – 5) dengan karakteristik delivered, yakni APIP telah melaksanakan aktivitas pengawasan (assurance dan consulting) sesuai dengan standar dan hasil pengawasan APIP telah berkualitas dalam memberikan keyakinan memadai atas ketaatan dan 3E, peringatan dini dan peningkatan efektivitas manajemen risiko, serta perbaikan tata Kelola, yang kemudian dikukuhkan dalam bentuk sertifikat yang di berikan kepada Inspektorat Kabupaten Belitung atas tercapainya kapasitas APIP level 3 Tahun 2022.

 

Besar harapan untuk ke depannya, dengan apa yang telah dicapai, agar lebih melecut semangat dalam bekerja sehingga bisa memperoleh hasil yang lebih optimal.