/Pemerintah Kabupaten Belitung Mengikuti Ekspos Panel Kedeputian Tahap I SPIP Terintegrasi dan Kapabilitas APIP Tahun 2022

Pemerintah Kabupaten Belitung Mengikuti Ekspos Panel Kedeputian Tahap I SPIP Terintegrasi dan Kapabilitas APIP Tahun 2022

Pada hari Selasa (18/10/2022), Ir Arpani selaku  Inspektur Kabupaten Belitung beserta jajaran hadir secara webinar pada Acara Ekspos Panel Kedeputian Tahap I SPIP Terintegrasi dan Kapabilitas APIP Tahun 2022. Acara ekspos tersebut merupakan bagian dari rangkaian tahapan yang dilalui oleh seluruh pemerintahan daerah/APIP di Indonesia sebelum dinyatakan layak untuk mendapatkan predikat Level 3 (Tiga), baik untuk SPIP Terintegrasi maupun Kapabilitas APIP.

Adapun maksud dari Ekspos Panel Kedeputian sendiri adalah untuk meyakinkan bahwa proses Penilaian Maturitas SPIP telah sesuai dengan Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP dan  Kapabilitas APIP Level 3 (Tiga) berdasarkan Peraturan BPKP Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penilaian Kapabilitas APIP pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah, serta memperoleh gambaran pelaksanaan hasil evaluasi yang dilaksanakan oleh Tim Evaluator Perwakilan BPKP.

Pada kesempatan tersebut, Arif Subarkah selaku Korwas P3A BPKP Perwakilan Provinsi Bangka Belitung, memaparkan secara  langsung Hasil Evaluasi Penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi pada Pemerintah Kabupaten Belitung dan Peningkatan Kapabilitas APIP Inspektorat Kabupaten Belitung Tahun 2022.

Berdasarkan Hasil Evaluasi tersebut, nilai Maturitas Penyelenggaraan SPIP Kabupaten Belitung adalah 3,129 atau telah memenuhi karakteristik maturitas penyelenggaraan SPIP pada Level 3 (Terdefinisi). Nilai untuk Manajemen Risiko Indeks (MRI) adalah  2,919 atau telah memenuhi karakteristik Manajemen Risiko Indes (MRI) pada Level 2 (Berkembang). Nilai untuk Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) adalah 2,222 pada Level 2 (Berkembang).