/Entry Briefing Pelaksanaan PMPRB Tahun 2021

Entry Briefing Pelaksanaan PMPRB Tahun 2021

Dalam rangka persiapan pelaksanaan reviu/verifikasi terhadap hasil penilaian LKE (Lembar Kerja Evaluasi) PMPRB tingkat unit kerja/OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung, pada hari Senin tanggal 14 Juni 2021 bertempat di Kantor Inspektorat Kabupaten Belitung dilaksanakan rapat Entry Briefing Tim Penilai Internal Reformasi Birokrasi Tahun 2021. Unit kerja yang diundang adalah unit kerja yang akan menjadi sampling dalam pengisian LKE secara online yang akan dimulai pada tanggal 21 Juni s/d 2 Juli 2021 sesuai dengan surat Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan  Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/524/RB.06/2021 tanggal 29 April 2021 hal Mekanisme Penyampaian Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Tahun 2021.

Adapun unit kerja PMPRB Online Tahun 2021 adalah :

  1. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Belitung (Unit 1)
  2. Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu Dan Perindustrian Kabupaten Belitung (Unit 2)
  3. Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian Kabupaten Belitung (Unit 3)
  4. RSUD Dr. H.Marsidi Judono Kabupaten Belitung (Unit 4)
  5. Badan Perencanaan  Pembangunan Daerah Kabupaten Belitung (Unit 5)
  6. Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belitung (Unit 6)
  7. Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung (Unit 7)
  8. Dinas Perpustakaaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Belitung (Unit 8)
  9. Inspektorat Kabupaten Belitung (Unit 9)
  10. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belitung (Unit 10)
  11. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Belitung (Unit 11)
  12. Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung (Unit 12)
  13. Dinas Perikanan Kabupaten Belitung (Unit 13
  14. Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung (Unit 14)
  15. Badan Pengelolaan Pajak dan  Retribusi Daerah Kabupaten Belitung (Unit 15)

Dalam acara yang diikuti oleh P2UPD dan seluruh auditor yang tergabung Tim Penilai Internal Reformasi Birokrasi Tahun 2021, seluruh OPD PMPRB Online dan dihadiri juga oleh Dra. Ita Wahyuni, Asisten III Bidang Administrasi Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung tersebut, hal-hal yang dibahas antara lain adalah peran dan persyaratan dari masing-masing pengguna PMPRB, data dukung (evidence) yang diperlukan dan kesulitan-kesulitan yang dialami oleh para asesor dalam pengisian LKE. Hal lain yang disampaikan adalah bahwa kegiatan PMPRB di Kabupaten Belitung ini adalah kegiatan penilaian secara mandiri terhadap kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Belitung termasuk oleh unit-unit kerja didalamnya. Jadi pelaksanaan reformasi birokrasi tersebut seyogyanya terdokumentasikan dengan baik dalam bentuk laporan/dokumentasi/keputusan yang akan dapat menjadi evidence pendukung tiap pernyataan pada LKE yang dipilih.

Hal-hal lain yang juga menjadi perhatian yaitu kelemahan yang tergambar dalam Hasil Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2020 oleh Kemen PANRB, seperti :

  1. Monitoring dan evaluasi atas rencana aksi refornrasi birokrasi belum dilakukan secara berkala;
  2. Peta bisnis proses dari level instansi hingga unit kerja sehingga dapat menggambarkan hubungan dan sinergitas antar unit kerja serta melakukan monitoring dan evaluasi yang mengukur tingkat efektivitas dan efisiensi pelaksanaan SOP;
  3. Meningkatkan pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung sehingga dapat semakin mempercepat implementasi Reformasi Birokrasi;
  4. Meningkatkan kapabilitas, kompetensi dari APIP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung sehingga dapat lebih berperan dan memastikan bahwa segala kebijakan yang telah ditetapkan.

Inspektorat Kabupaten Belitung didukung oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belitung telah menyiapkan cloud sebagai media penyimpanan file berbasis online atau digital bagi para unit kerja untuk menyampaikan data dukung (evidence) LKE. Diharapkan dengan kerjasama semua pihak yang terkait akan dapat meningkatkan lndeks Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Belitung menjadi “BB” atau minimal “B” pada Tahun 2021.