/Webinar Coaching Tata Cara Pengisian LKE (Lembar Kerja Evaluasi) Reformasi Birokrasi Kabupaten Belitung Tahun 2021

Webinar Coaching Tata Cara Pengisian LKE (Lembar Kerja Evaluasi) Reformasi Birokrasi Kabupaten Belitung Tahun 2021

Pada hari Selasa tanggal 15 Juni 2021, Inspektorat Kabupaten Belitung menyelenggarakan Webinar Coaching Tata Cara Pengisian LKE (Lembar Kerja Evaluasi) Reformasi Birokrasi Kabupaten Belitung Tahun 2021. Acara yang menghadirkan narasumber Ibu Yulina, S.E., M.M., Pengawas Pemerintahan Madya Inspektorat Prov. Kep. Bangka Belitung secara virtual tersebut dipimpin langsung oleh Bapak Ir. Arpani selaku Inspektur Kabupaten Belitung dan diikuti oleh tim asesor pusat, asesor unit, tim RB pusat, tim RB unit di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung, serta P2UPD dan auditor yang tergabung dalam TPI (Tim Penilai Internal) Reformasi Birokrasi.

Pelaksanaan PMPRB dilaksanakan melalui tahapan offline dan online, dimana pada Tahun 2021 berdasarkan surat Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung selaku Ketua Tim RB Pemerintah Kabupaten Belitung Nomor 700/ M /INSPEK tanggal 19 Mei 2021, seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung diminta untuk mengisi LKE offline sebagai bentuk pelaporan terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi di OPD nya masing-masing. Adapun tahapan selanjutnya yaitu pengisian LKE online akan dilaksanakan oleh 15 (lima belas) OPD. Namun demikian tidak tertutup kemungkinan bagi OPD lain yang merasa bahwa pelaksanaan RB di lingkungan kerjanya sudah baik, melaksanakan pengisian LKE offlne serta melengkapi data dukung yang diperlukan, maka OPD tersebut dapat mengajukan diri untuk mengikuti tahapan PMPRB secara online.

Adapun unit kerja PMPRB online Tahun 2021 adalah:

  1. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Belitung (Unit 1)
  2. Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu Dan Perindustrian Kabupaten Belitung (Unit 2)
  3. Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian Kabupaten Belitung (Unit 3)
  4. UPT. RSUD Dr. H. Marsidi Judono Kabupaten Belitung (Unit 4)
  5. Badan Perencanaan  Pembangunan Daerah Kabupaten Belitung (Unit 5)
  6. Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belitung (Unit 6)
  7. Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung (Unit 7)
  8. Dinas Perpustakaaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Belitung (Unit 8)
  9. Inspektorat Kabupaten Belitung (Unit 9)
  10. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belitung (Unit 10)
  11. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Belitung (Unit 11)
  12. Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung (Unit 12)
  13. Dinas Perikanan Kabupaten Belitung (Unit 13
  14. Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung (Unit 14)
  15. Badan Pengelolaan Pajak dan  Retribusi Daerah Kabupaten Belitung (Unit 15)

Terkait dengan pemaparan yang disampaikan oleh Ibu Yulina, S.E., M.M, beliau menyampaikan hal-hal antara lain penjelasan mengenai pelaksana dalam PMPRB dan tugasnya masing-masing, mekanisme penyampaian PMPRB Tahun 2021 dan tata cara pengisian LKE offline dan data dukung (evidence) yang diperlukan. Adapun pelaksanaan dimulai dengan Tim RB dan asesor internal instansi  pemda dan unit kerja mengisi LKE ofline pada level instansi dan unit yang kemudian hasil LKE offline tersebut direviu oleh APIP. Hasil reviu tersebut kemudian dibahas oleh TIM RB dan asessor untuk perbaikan  dan kemudian disampaikan kepada pimpinan instansi untuk persetujuan atas hasil pelaksanaan Reformasi Birokrasi, Hasil LKE offline yang sudah disetujui  kemudian disiapkan untuk menjadi rujukan pengisian LKE online melalui pmprb.menpan.go.id.

Mekanisme Penyampaian PMPRB Tahun 2021

Acara kemudian dilanjutkan dengan simulasi pengisian LKE untuk ke 8 (delapan) area perubahan pada aspek pemenuhan, aspek reform dan aspek hasil antara, termasuk bagaimana bentuk data dukung (evidence) LKE yang sesuai untuk tiap pernyataan yang dipilih oleh para asesor. Diharapkan dengan dilaksanakannya webinar coaching ini tim reformasi birokrasi, para asesor dan Tim Penilai Internal akan mampu melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai yang diharapkan. Dengan dukungan dan kerjasama dari seluruh pihak yang terlibat terutama komitmen pimpinan sampai ke level OPD, diharapkan lndeks Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Belitung dapat meningkat menjadi “BB” atau minimal “B” pada Tahun 2021.