/Rapat Konsolidasi Persiapan PMPRB Kabupaten Belitung Tahun 2021

Rapat Konsolidasi Persiapan PMPRB Kabupaten Belitung Tahun 2021

Pada hari Kamis tanggal 3 Juni 2021 bertempat di Ruang Sidang Pemkab Belitung, diadakan Rapat Konsolidasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Persiapan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Kabupaten Belitung Tahun 2021. Acara dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Belitung, Bapak Isyak Meirobie, S. Sn., M.Si. dan dihadiri oleh seluruh OPD di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Belitung.

Dalam pengarahannya, Wakil Bupati Belitung menyampaikan bahwa kita jangan sekali-kali terikat dengan suatu award, status ataupun peringkat. Kita jangan sampai melupakan yang namanya tingkat kepuasan publik dan bagaimana publik bisa merasakan perubahan yang signifikan dalam hal pelayanan. Mengutip kata mutiara dari Betty Bender, “When people go to work, they shouldn’t have to leave their hearts at home”. Saat orang pergi untuk bekerja maka mereka seharusnya tidak meninggalkan hati mereka di rumah. Sehingga apabila kita kerja dengan hati, orang yang menerima pelayanan akan dapat merasakan kepuasan, sebaliknya beda yang akan dirasakan masyarakat apabila mereka mendapatkan pelayanan dari orang yang bekerja hanya untuk menjalankan rutinitas. Apabila kita sudah dapat bekerja dengan hati sedemikian rupa, maka yang namanya Indeks RB akan meningkat dengan sendirinya. Reformasi Birokrasi juga adalah kerja bersama dari seluruh unit kerja, bukan kerja 1 orang atau 1 unit kerja. Maka perlu disamakan langkah dan hati kita untuk mewujudkannya.

Dalam kutipan lain, beliau menyampaikan perkataan dari Doug Conant, CEO Campbell’s Soupsaid, yaitu “To win in the marketplace you must first win in the workplace”. Untuk memenangkan pasar, kita harus terlebih dahulu menang di tempat kita bekerja. Hal ini bila dikaitkan dengan PMPRB atau lainnya, apabila kita ingin mendapatkan prestasi nasional, kita harus mulai dulu dari unit paling kecil dari tempat kita bekerja.

Kutipan (quote) lain yaitu dari Jim Collins “Great vision without great people is irrelevant” dimana visi yang hebat tanpa orang-orang yang hebat itu tidak relevan. Dengan demikian dibutuhkan orang-orang yang tepat untuk mewujudkan visi atau harapan yang dicita-citakan.

Terkait dengan kinerja OPD, harus diperhatikan apabila nanti TPP yang diterima dibandingkan dengan Key Performance Indicator (KPI) ataupun Indeks Reformasi Birokrasi, apakah tunjangan yang diterima berbanding lurus dengan kinerja yang diberikan yang salah satunya diukur melalui Indeks RB.

Diperlukan adanya konsistensi dalam pelaksanaan RB ini. Contohnya antara input pelaporan dengan yang dikonfirmasi oleh Kemen PANRB, apakah teruji kebenaran dan konsistensinya. Beliau meminta agar hal ini lebih diperhatikan. Jadi walaupun nilai RB kita meningkat, namun masih berada pada nilai yang sangat standar. Misalnya saja pada Hasil Antara Area Perubahan dengan nilai maksimum 10,00 baru dapat terpenuhi sebesar 4,86, dimana hal ini menggambarkan belum cukup berhasilnya masing-masing area untuk berkontribusi dalam mencapai hasil akhir sasaran RB. Kemudian perlunya pendokumentasian apa-apa yang sudah dikerjakan, karena tanpa hal tersebut akan sulit bagi kita untuk mempertahankan nilai bahwa kita sudah melaksanakan RB. Diharapkan beliau dengan kerjasama yang baik dari seluruh OPD, nilai Indeks RB 2020 di 53,94 atau CC bisa meningkat menjadi minimal B pada Tahun 2021.

Selanjutnya meneruskan Bapak Wakil Bupati Belitung, Inspektur Kabupaten Belitung Bapak Ir. Arpani menyampaikan bahwa dari 10 OPD yang dinilai pada tahun 2020 ditargetkan untuk menjadi minimal 15 OPD yang akan menjadi sampling dalam dalam pelaksanaan PMPRB 2021. Beliau mengharapkan kerjasama dari OPD yang nantinya akan ditunjuk untuk segera melaksanakan pemenuhan yang dibutuhkan dan mengisi LKE offline sebelum 15 Juni 2021.

Beliau menyampaikan bahwa ada 3 (tiga) pilar utama pelaksana RB di daerah, yaitu : 1. Sekda sebagai pemegang  komitmen pimpinan (sebagai syarat utama); 2. Bagian Organisasi (koordinator pembangunan dan pembinaan RB) dan 3. Inspektorat (monitoring dan evaluasi pelaksanaan RB). Dalam PMPRB, perlu keterlibatan para Asesor Pusat yang terdiri dari beberapa Unit Kerja untuk mengisi nilai dan melengkapi catatan/ penjelasan serta bukti dukung/evidence pada LKE Pusat sesuai dengan area perubahan masing-masing. Untuk Asesor Unit mengisi nilai dan melengkapi catatan/pengisian serta bukti dukung/evidence pada LKE Unit dan melaksanakan penyempurnaan hasil reviu oleh Tim Penilai Internal (TPI).

Asesor Pusat untuk Area Manajemen Perubahan, Area Penataan dan Penguatan Organisasi, Area Penataan Tatalaksana, Area Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik adalah Kabag Organisasi. Untuk Area Deregulasi Kebijakan adalah Kabag Hukum, Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Aparatur Kepala BKPSDM, Area Penguatan Akuntabilitas Kepala Bappeda dan Area Penguatan Pengawasan Inspektur Kab. Belitung.

Setelah pengarahan dari Inspektur, acara kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab dan diakhiri dengan simulasi pengisian LKE offline yang dipandu oleh para P2UPD dan auditor Inspektorat Kabupaten Belitung.