Target yang ingin dicapai melalui program ini adalah:
- Meningkatnya kualitas pelayanan publik (lebih cepat, lebih murah, lebih aman, dan lebih mudah dijangkau) pada kementerian/lembaga/pemerintah daerah;
- Meningkatnya jumlah unit pelayanan yang memperoleh standardisasi pelayanan internasional pada kementerian/lembaga/pemerintah daerah;
- Meningkatnya indeks kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik oleh masing-masing kementerian/lembaga/pemerintah daerah.
PEMENUHAN
1. Standar Pelayanan
2. Budaya Pelayanan Prima
3. Pengelolaan Pengaduan
4. Penilaian kepuasan terhadap pelayanan
v. Pemanfaatan Teknologi Informasi
REFORM
1. Upaya dan/atau Inovasi Pelayanan Publik
2. Penanganan Pengaduan Pelayanan dan Konsultasi