Target yang ingin dicapai melalui program ini adalah:
- Meningkatnya kepatuhan dan efektivitas terhadap pengelolaan keuangan negara oleh masing-masing kementerian/lembaga/pemerintah daerah;
- Menurunnya tingkat penyalahgunaan wewenang pada masing- masing kementerian/lembaga/pemerintah daerah.
- Meningkatkan sistem integritas di kementerian/lembaga/pemerintah daerah dalam upaya pencegahan KKN
PEMENUHAN
1. Gratifikasi
2. Penerapan SPIP
3. Pengaduan Masyarakat
4. Whistle Blowing System
v. Penanganan Benturan Kepentingan
vi. Pembangunan Zona Integritas
REFORM
1. Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
2. Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN)
3. Penanganan Pengaduan Masyarakat