/Pencanangan Peningkatan Nilai Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi dan Launching Aplikasi Siswaskeudes Pemerintah Kabupaten Belitung

Pencanangan Peningkatan Nilai Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi dan Launching Aplikasi Siswaskeudes Pemerintah Kabupaten Belitung

Pada hari Kamis tanggal 4 November 2021 bertempat di Gedung Serba Guna Pemerintah Kabupaten Belitung, dilaksanakan acara Pencanangan Peningkatan Nilai Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi dan Launcing Aplikasi Siswaskeudes Pemerintah Kabupaten Belitung. Acara yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Belitung tersebut dihadiri oleh Bapak Isyak Meirobie, S. Sn., M.Si. selaku Wakil Bupati Belitung, Bapak Ikhwan Mulyawan selaku Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beserta jajaran, Ibu Vina Cristyn Ferani selaku Anggota DPRD Kabupaten Belitung, Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung yang diwakili oleh Ibu Dra. Ita Wahyuni selaku Asisten 3, Bapak Ir. Arpani selaku Inspektur Kabupaten Belitung beserta jajaran dan dihadiri oleh seluruh OPD di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Belitung, para camat, ketua Apdesi, ketua ABPEDNAS dan perwakilan kepala desa di Kabupaten Belitung.

Pada kesempatan tersebut, Bapak Ir. Arpani selaku Inspektur Kabupaten Belitung melaporkan kegiatan Pencanangan SPIP Terintegrasi dan Launching Aplikasi Siswaskeudes, sekaligus memaparkan “Rencana Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi”. Acara tersebut kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan Bintek Peningkatan Maturitas SPIP Terintegrasi yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari dari tanggal 4 s/d 5 November 2021.

Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) adalah sistem pengendalian terhadap kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Untuk melihat sejauh mana SPIP telah berjalan, dapat dilihat dari tingkat maturitas yaitu tingkat kematangan SPIP dalam mencapai tujuan pengendalian intern. Tingkat maturitas ini dapat digunakan sebagai dasar perbaikan penyelenggaraan SPIP.

Nilai maturitas SPIP Kabupaten Belitung terakhir sebesar 2,23 berdasarkan penilaian BPKP tahun 2016, yang berarti penyelenggaraan SPIP Kabupaten Belitung masih di tingkat “Berkembang”.   Oleh karena itu perlu komitmen dari para kepala OPD serta dengan bimbingan BPKP, diharapkan Kabupaten Belitung dapat meningkatkan nilai maturitas dengan menuju nilai 3 (Terdefinisi). Untuk merealisasikan harapan ini, maka pada acara tersebut, telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Inspektorat Kabupaten Belitung dengan BPKP Perwakilan Provinsi Kep. Bangka Belitung. Selanjutnya terkait Bimbingan Teknis penilaian maturitas SPIP Terintegrasi dan penandatangan komitmen kepala OPD terkait merupakan sebagai dukungan untuk meningkatkan nilai maturitas SPIP.

Selain pencanangan peningkatan nilai maturitas SPIP, dilaksanakan juga launching Aplikasi Siswaskeudes. Inspektorat Belitung, sudah siap melaksanakan pengawasan pengelolaan keuangan berbasis online sebagai langkah awal dalam memetakan desa yang beresiko.

Kemudian untuk Bimbingan Teknis Penilaian maturitas SPIP, Inspektorat juga mengundang para Sekretaris dan Kasubbag Perencanaan di setiap OPD untuk mengikuti bimbingan teknis tersebut dengan narasumber dari BPKP  Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang diadakan pada tanggal 4 November 2021 yang dimulai pukul 14.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB dan pada tanggal 5 November 2021 yang dimulai pada pukul 08.00 WIB sampai 11.00 WIB. Diharapkan dengan adanya Bimtek ini akan membuka wawasan tentang tatacara penilaian maturitas SPIP. Selanjutnya, BPKP juga memberikan pembekalan kepada para auditor dan P2UPD Inspketorat Kabupaten Belitung dalam penyiapan pendampingan kepada OPD pada saat penilaian SPIP nantinya.

https://youtu.be/zRdewo6LCT0