/Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2021 dan Persiapan Pelaksanaan PMPRB Tahun 2022

Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2021 dan Persiapan Pelaksanaan PMPRB Tahun 2022

Dalam rangka mengawali pelaksanaan penyampaian Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Tahun 2022, pada tanggal 12 Mei 2022 bertempat di ruang sidang Pemerintah Kabupaten Belitung, diadakan acara Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2021 dan Persiapan Pelaksanaan PMPRB Tahun 2022. Acara yang  menghadirkan Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan I, Bapak Akhmad Hasmy, Ak., dan Pengelola Keuangan, Ibu Chafidloh Mufidah, A.Md.Ak. dari Kementerian PANRB secara webinar tersebut, dihadiri oleh Bapak Bupati Belitung, H. Sahani Saleh, S.Sos., Inspektur Kabupaten Belitung, Ir. Arpani beserta jajaran, para asisten dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung.

Acara diawali dengan sambutan dari Bapak Ir. Arpani selaku Inspektur Kabupaten Belitung yang menyampaikan bahwa pelaksanaan PMPRB di Kabupaten Belitung dimulai pada Tahun 2019 kepada 10 (sepuluh) unit kerja, kemudian pada Tahun  2020 sebanyak 10 (sepuluh) unit kerja dan pada Tahun 2021 sebanyak 15 (lima belas) unit kerja. Direncanakan pada Tahun 2022 ini akan dilakukan penilaian terhadap 20 unit kerja. PMPRB di Kabupaten Belitung pada dasarnya sudah  diwajibkan untuk dilaksanakan  oleh  seluruh  OPD, namun yang dilanjutkan ke tahapan penilaian  oleh TPI disesuaikan dengan kebutuhan dan peningkatan kualitas pembangunan reformasi birokrasi itu sendiri. Beliau mengatakan bahwa dalam rangka menjalankan Misi dan Visi Kabupaten Belitung yang ketiga, yaitu reformasi birokrasi guna mewujudkan tata kelola kepemerintahan yang baik, maka pelaksanaan PMPRB ini menjadi mutlak harus dilaksanakan. Oleh karena itu Bapak Ir. Arpani juga menyampaikan bahwa acara ini dimaksudkan untuk mengingatkan kembali komitmen bersama dari seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Belitung dan perangkat kerjanya, sehingga mampu untuk memahami tugas-tugas yang masih membutuhkan peningkatan atau perbaikan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi. Acara ini dibagi menjadi 2 (dua) sesi, yaitu Sesi 1 (Satu) – Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2021 dengan peserta seluruh kepala OPD dan Sesi 2 (Dua) Persiapan Pelaksanaan PMPRB Tahun 2022 yang dihadiri oleh seluruh asesor PMPRB. Melalui acara ini juga diharapkan adanya persamaan persepsi antara OPD yang melaksanakan  reformasi  birokrasi dengan para asesor dan TPI, sehingga pada saat pengisian LKE dapat ditangkap persis sama dengan apa yang diinginkan oleh Kemen PANRB saat Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Belitung.

Bupati Belitung H. Sahani Saleh, S. Sos. dalam sambutannya kemudian menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kesediaan Bapak Akhmad Hasmy, Ak., Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan I untuk menjadi narasumber dalam acara ini. Beliau juga mengharapkan kehadiran Bapak Akhmad Hasmy, Ak secara langsung ke Belitung dalam rangka pembinaan terhadap pelaksanaan RB di Kabupaten Belitung. Walaupun demikian, melalui media zoom meetings seperti ini diharapkan tetap dapat memberikan manfaat dan menambah semangat dalam rangka pelaksanaan   reformasi   birokrasi   secara berkelanjutan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung. 

Bapak Bupati Belitung menyampaikan, “Reformasi birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan agar lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas pemerintahan dan pembangunan. Birokrasi idealnya mampu melaksanakan tugas dan melayani masyarakat bukan sebaliknya dilayani oleh masyarakat. Konsekuensinya adalah  pemerintah harus meningkatkan kinerja birokrasi sehingga tercapai birokrasi yang bersih, kompeten dan memiliki kemampuan dalam melayani”.

Menanggapi pencapaian Indeks Reformasi Birokrasi Kabupaten Belitung Tahun 2021 yang masih mendapatkan kategori “CC”, Bupati Belitung menyampaikan bahwa penyampaian Komponen Hasil sudah cukup baik, dengan pencapaian nilai  31,14 dari total bobot 40. Hasil ini tentunya harus tetap harus ditingkatkan. Berdasarkan Komponen Hasil tersebut, sejumlah prestasi sudah diperoleh Pemerintah Kabupaten  Belitung seperti Opini WTP dari BPK dan  Belitung juga mendapatkan Indeks Persepsi Anti Korupsi sebesar 86,10 berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Eksternal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, dimana nilai ini menempati peringkat pertama atau terbaik se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk kategori Pemerintah Kabupaten. Terkait dengan hal ini beliau menyampaikan, “Kita tidak semata-mata mengejar prestise, tetapi yang harus kita kejar adalah prestasi”. Penghargaan/prestise dari orang lain tidak perlu terlalu  kita risaukan. Dengan melaksanakan pembangunan yang  berwawasan serta terus memperbaiki diri dalam  rangka  meningkatkan   kualitas  tata  kelola  birokrasi  serta  menumbuhkan budaya  integritas,  kinerja  dan  melayani  dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, tentu perhargaan/prestise tersebut dengan sendirinya akan  dapat diperoleh.

Oleh karena, seiring dengan semangat reformasi birokrasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Belitung meluncurkan 16 Program Inovatif Kabupaten Belitung dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Program-program seperti SEHATI (Sistem Pelayanan Kesehatan Terintegrasi), AMBONG (Asupan untuk Anak Balita dan Ibu Mengandung), PELANDOK (Pencet Telepon & Dokter Langsung Bergerak, SIMPOR (Sistem Pendampingan  Pendidikan dan Olahraga) dan Program Inovatif lainnya sudah dirasakan manfaatnya oleh  masyarakat. Demikian pula hal dengan program Besadu (Belitung Saluran Aspirasi dan Pengaduan), Pantas (Program Jemput Antar Prioritas Untuk Administrasi Penduduk), Pelanduk 119 (Pelayanan Medik Untuk Kampung), dan banyak lagi inovasi lainnya.

Bapak Bupati Belitung dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan bahwa pada Bulan September Tahun 2022 ini, Belitung akan menjadi tempat penyelenggaraan sebuah konferensi besar bertaraf internasional, yaitu penyelenggaraan Development Working Group Government (DWG) G20. Tentunya kepercayaan ini harus didukung dengan kesiapan yang matang dan  sinergi seluruh stakeholder yang terlibat baik di pusat maupun di daerah. Sebagai tuan rumah tentunya Kabupaten Belitung berupaya semaksimal mungkin agar acara tersebut dapat berjalan dengan sukses. Penunjukan ini tentunya tidak terlepas dari keberhasilan Belitung dalam menggelar sejumlah agenda berskala internasional sebelumnya. Hal ini juga tidak terlepas kepercayaan kepada Kabupaten Belitung yang ditunjuk sebagai kawasan destinasi prioritas, Kawasan Strategi Pariwisata Nasional (KSPN) dan UNESCO Global Geopark (UGG). Even G-20 ini tentunya diharapkan dapat menjadi momentum kebangkitan pariwisata dan ekonomi yang dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

Acara selanjutnya adalah pemaparan dari Bapak Akhmad Hasmy, Ak., Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan I tentang Percepatan Reformasi Birokrasi di Kabupaten Belitung. Beliau menyampaikan bahwa agenda reformasi birokrasi diharapkan dapat berjalan  secara cepat. Reformasi birokrasi adalah sebagai tools percepatan prioritas kerja presiden dan pembangunan nasional. Reform itu seharusnya harus selesai pada tahun  2024. Sehingga perlu percepatan-percepatan  agar tujuan reformasi birokrasi dapat tercapai sesuai dengan yang diharapkan. Bapak Akhmad Hasmy, Ak., juga amanat presiden tentang reformasi birokrasi: “Reformasi struktural sudah tidak bisa ditunda-tunda lagi. Regulasi yang rumit dan menghambat kreatifivas kerja harus  dipangkas dan disederhanakan. Kelembagaan pemerintahan yang gemuk, tumpang-tindih, dan tidak efisien harus segera diintegrasikan.” Hal ini harus didukung dengan akselerasi kebijakan reformasi  birokrasi,  mulai  dari  penyederhanaan birokrasi, optimalisasi SPBE, pengembangan SDM, penguatan birokrasi yang  bersih dan akuntabel dan memperkuat kebijakan  pelayanan publik  sesuai dengan tuntutan global dan harapan masyarakat dalam Kawasan Khusus dan daerah wisata premium.

Terkait dengan pencapaian Reformasi Birokrasi Kabupaten Belitung, Bapak Akhmad Hasmy, Ak. menyampaikan apresiasi terhadap apa apa yang disampaikan oleh Bapak Bupati Belitung tentang pencapaian WTP, kemudian 16 Program Inovatif Belitung seperti Sehati, Ambong, Pelandok, Simpor  dan lainnya. Hal Ini menandakan adanya upaya yang signifikan untuk mewujudkan reformasi birokrasi di Kabupaten Belitung.

Untuk mengoptimalkan implementasi reformasi birokrasi di Kabupaten Belitung, terdapat beberapa catatan yang disampaikan oleh beliau, antara lain : 1. RB belum sepenuhnya berjalan pada tingkat perangkat daerah; 2. Agen perubahan belum sepenuhnya mampu membangun social control dalam upaya penegakan integritas; 3. Peta proses bisnis belum disesuaikan  dengan hasil penyederhanaan birokrasi; 4. Implementasi kebijakan pengawasan belum optimal dan 5. Layanan publik masih berada pada tahap standar minimal. Untuk pencapaian Hasil Antara, pada tahun 2021 terdapat 2 hasil antara yang baru pertama diukur yaitu indek SPBE dan Arsip dengan  hasil “cukup”. Untuk Hasil Antara lainnya tidak ada perkembangan yang  signifikan, bahkan beberapa indeks mengalami  penurunan. Pada komponen  hasil ada peningkatan dalam capaian akuntabilitas kinerja dan akuntabilitas keuangan  yang sebelumnya  dengan Opini WTP. Untuk penilaian dari masyarakat terkait layanan publik dan integritas menunjukkan hasil yang baik. Hal ini ditandai dengan hasil survei yang dilakukan oleh KPK dan survei layanan berdasarkan SKM.

Bapak Akhmad Hasmy, Ak. dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan apresiasinya atas inisatif Kabupaten Belitung dalam menyelenggarakan acara seperti  ini dan akan terus melayani pemerintah kabupaten dalam rangka konsultasi dan bimbingan agar ke depan hasil yang didapatkan dari kegiatan PMPRB ini  dapat sesuai dengan yang  diharapkan.

Acara kemudian dilanjutkan kepada Sesi 2 (Dua), yaitu Persiapan Pelaksanaan PMPRB Tahun 2022 yang dihadiri oleh seluruh asesor PMPRB, dimana acara ini yang bertindak selaku narasumber adalah Ibu Chafidloh Mufidah, A.Md.Ak Acara ini dimaksudkan untuk membahas teknis pelaksanaan PMPRB Tahun 2022 yang berbeda dengan Tahun 2021 sesuai dengan Surat Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Nomor B/564/RB.06/2022 tanggal 25 April 2022 hal Mekanisme Penyampaian Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Tahun 2022.